Cegah Penipuan Online, Warga Pekalongan Diimbau Gunakan CekRekening.id

 

BATANGPOS.COM, PEKALONGAN – Masyarakat yang akan bertransaksi, diimbau untuk mengecek nomor rekening yang akan dituju, demi mencegah penipuan secara online.

Pengecekan dapat dilakukan melalui sistem CekRekening.id dari Kementerian Kominfo RI.

Hal itu diungkapkan Penanggung Jawab Layanan Aduan Tindak Pidana ITE Direktorat Pengendalian Aplikasi Kemenkominfo RI, Samsul Arifin, dalam Sosialisasi Layanan CekRekening.id dan Verifikasi Whitelist UMKM di Kota Pekalongan.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Santika Pekalongan, oleh Kemenkominfo, 24-25 Agustus 2022 ini, sebagai upaya mencegah penipuan online yang tengah merebak terjadi.

Samsul Arifin mengungkapkan, sosialisasi ini adalah kali ke empat setelah Bali, Yogyakarta, dan Kota Semarang.

“Alasan sosialisasi ini menyasar Kota Pekalongan, yakni jumlah laporan penipuan transaksi online di Kota Pekalongan tembus di angka 1.452. Jumlah tersebut adalah data yang masuk, setelah diverifikasi ada 900 data lebih,” kata Samsul, seperti dirilis pekalongankab.go.id.

Menurut Samsul tingginya angka penipuan transaksi online ini lebih dari setengahnya sehingga perlu adanya sosialisasi layanan CekRekening.id.

“Kami melihat antusias dari para peserta, mereka ingin tahu cara bagaimana tertipu atau barang yang dikirim tidak sesuai. Kami ingin mengenalkan layanan dari Kominfo serta mencari solusi ketika terjadi penipuan transaksi online,” beber Samsul

Di samping itu, disebutkan Samsul ada 100-200 laporan kaitannya dengan pinjaman atau investasi online.

“Kami mengimbau ke masyarakat agar sebelum transaksi untuk mengecek rekening yang akan dituju melalui CekRekening.id, jika nomor tersebut sudah terblok, untuk tidak melakukan transfer ke nomor rekening tersebut,” kata Samsul.

Samsul berharap laporan penipuan transaksi online di Kota Pekalongan semakin menurun dan masyarakatnya dapat membudayakan kroscek nomor rekening yang akan dituju. (HS-08)